Sukses

Arsul PPP: Proporsional Terbuka di Pemilu 2019 Bisa Dipertahankan

Sistem itu dianggapnya sudah sesuai dengan yang diterapkan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, partainya menghendaki sistem pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka. Sistem itu dianggapnya sudah sesuai dengan yang diterapkan di Indonesia.

"Kalau secara internal PPP prefer menghendaki sistem proporsional terbuka yang sudah dua kali diterapkan dalam Pemilu. Sistem itu diharapkan bisa dipertahankan," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016.

Ia menuturkan, segala kelemahan dalam sistem pemilu proporsional terbuka dapat diperbaiki dalam pembahasannya nanti antara DPR dengan Pemerintah. Dalam pembahasan RUU Pemilu tidak boleh kemudian menutup diri dari kemungkinan pemikiran yang lain.

"Memang pemerintah dalam UU yang diajukan menggeser sistem dari proporsional terbuka sepenuhnya jadi proporsional terbatas. Tak hanya PPP, seluruh fraksi juga akan membahas hal itu," tutur dia.

Sistem pemilu proporsional terbuka terbatas, lanjut Arsul, sama halnya kembali pada sistem pemilu yang dilakukan pada 2004 lalu. Namun sekali lagi ia menekankan bahwa sistem pemilu yang akan dipakai pada pemilu mendatang butuh kajian mendalam.

"‎Kita sekali lagi harus mengkaji, karena ini enggak hanya soal kalimatnya proporsional terbuka terbatas atau sebaliknya tertutup. Semua partai akan lakukan simulai-simulasi," jelas Arsul.

Sebelumnya, ‎DPR telah menerima Amanat Presiden (Ampres) dan draf Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari pemerintah pada Jumat, 21 Oktober 2016 lalu. DPR pun akan segera membahas segala draf yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut.