Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, menggantikan M Yusuf. Ia didampingi Dian Ediana Rae yang duduk sebagai wakilnya. Keduanya akan menjabat selama lima tahun dari 2016–2021.
Kiagus mengaku baru diberi tahu soal jabatan barunya ini dua hari sebelum pelantikan. Kabar itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga
"Beliau mengusulkan saya dan karena itu harus siap-siap dan belajar lah tentang tugas-tugas yang akan diberikan," kata Kiagus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Advertisement
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan itu juga baru diberi kabar pelantikan langsung dilaksanakan hari ini. Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang menghubunginya untuk mempersiapkan diri.
"Kemudian kemarin kami diberi tahu bahwa hari ini ada pelantikan oleh Pak Pratikno Menteri Sekretaris Negara. Diberi tahu saya dipilih jadi ketua dan Pak Dian dari BI dipilih jadi wakil Ketua," imbuh dia.
Sejak saat itu, dirinya langsung menyiapkan diri dengan segala tugas baru yang akan diemban. Mengingat peran PPATK dalam mengungkap berbagai kejahatan keuangan sangat penting.
"Ya tentu setiap kita menerima penugasan, tentu mempunyai harapan membawa lembaga lebih baik," ucap Kiagus.
Sementara, Dian pun mengalami hal serupa dengan Kiagus. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberitahunya terkait posisi wakil Ketua PPATK saat mengikuti seleksi akhir di Setneg.
"Saya kira prosesnya memang agak cepat, saya ditelepon Pak Pratik dan menyampaikan pesan dari bapak Presiden, harapan-harapan beliau, gitu saja," kata Dian.
Sebagai wakil, Dian siap membantu kerja Kiagus selama di PPATK. Dengan latar belakang keuangan saat bekerja di BI, ia yakin dapat saling mengisi selama menjalankan tugas baru ini.
"Dalam hal ini, tentu saja saya sangat mungkin menduduki Wakil Ketua PPATK untuk men-support Pak (Kiagus) Badaruddin," jelas dia.
Â