Sukses

Jessica Wongso Hadapi Vonis Hari Ini

Anggota Majelis Hakim, Binsar Gultom sempat mempertanyakan kejujuran Jessica selama persidangan dilangsungkan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak akhir. Nasibnya akan diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (27/10/2016).

"Vonis akan diselenggarakan Kamis tanggal 27 Oktober 2016 jam 10.00 pagi," ucap Ketua majelis hakim Kisworo sambil mengetuk palu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2016.

Pada sidang dengan agenda pembacaan duplik oleh Jessica, Kamis pekan lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyisipkan sejumlah pertanyaan ke terdakwa, Jessica Kumala Wongso.

Anggota Majelis Hakim, Binsar Gultom kembali mempertanyakan kejujuran Jessica selama persidangan dilangsungkan.

"Apakah ada yang disampaikan secara jujur? Karena yang paling tahu kebenaran perilaku yang Anda lakukan, adalah Tuhan sendiri dan saudara. Kami hanya bisa menilai," kata Binsar.

Mendengar pertanyaan yang dilontarkan Binsar, Jessica terdiam sesaat. Dia lalu menyatakan tidak menyesal.

"Tidak, saya tak menyesal yang Mulia. Karena saya tak melakukan perbuatan yang dituduhkan," jawab Jessica.

Sementara itu, Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yusanti mengatakan, Jessica dalam kondisi sehat menjelang vonis. Menurut Ika, beberapa hari ini, Jessica Wongso lebih banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah dan mengisi waktu dengan aktivitas harian yang biasa ia jalankan.

"Dia lebih banyak ibadah, dia beberapa kali meminta waktu untuk ke wihara, menjalankan ibadah di wihara," ucap Ika kepada Liputan6.com, Rabu 26 Oktober 2016.

Ia mengatakan, demi memberi semangat kepada Jessica, keluarga dan pengacara Jessica pada Selasa, 25 Oktober 2016, telah menjenguk perempuan berusia 28 tahun itu. Mereka pun meminta izin agar dapat menunaikan ibadah bersama Jessica saat kunjungan tersebut.

"Ya dari keluarga, pengacara datang saat jam besuk, dan mereka meminta izin untuk ke wihara bersama. Karena masuk jam besuk, ya kita izinkan," Ika menandaskan.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.

Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica telah dituntut dengan hukuman penjara selama 20 tahun.