Liputan6.com, Jakarta - Istana akhirnya menerima salinan hasil TPF Munir yang dimiliki Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dokumen itu diserahkan pihak SBY yakni melalui kurir.
Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi. Dokumen itu diserahkan pada Rabu 26 Oktober 2016 sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga
"Jadi kemarin melalui kurir, Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Menseskab mengirim copy naskah laporan TPF Munir. Saat ini sudah di tangan Kementerian Sekretariat Negara," ujar Johan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Advertisement
Johan memastikan, dokumen yang dikirimkan Sudi ke Kemensetneg merupakan salinan yang disebut hasil laporan akhir TPF Munir Juni 2015 lalu. Hal itu diyakinkan dengan adanya tanda tangan mantan Ketua Tim TPF Munir, Marsudhi Hanafi.
"Ada di lembar akhir ditandatangani Pak Marsudhi, menyatakan copy laporan ini sesuai dengan aslinya," kata Johan.
Dokumen ini nantinya akan segera diserahkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk ditindaklanjuti. Mengingat, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen asli dan mempelajari dokumen ini lebih lanjut.
"Setelah ini pasti Pak Mensesneg melapor ke Pak Presiden. Yang pasti copy dokumen naskah itu akan diserahkan kepada Jaksa Agung. Pertama untuk menelusuri lebih lanjut sesuai perintah Presiden dan mempelajari laporan TPF. Tapi karena ini fotokopi tentu harus ditelusuri lagi apakah ini sesuai aslinya atau tidak. Itu diserahkan kepada Jaksa Agung," jelas Johan.
Â