Liputan6.com, Jakarta Satu anggota TNI AD ditangkap polisi setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di Hotel Sumi, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa 25 Oktober 2016.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga akan adanya transaksi narkoba. Petugas langsung terjun untuk mengawasi. Hasilnya, pelaku yang bernama Asep Yogi Kristian, berpangkat Serka dengan menjabat sebagai Ba Kima Mabesad langsung diserahkan ke POM AD.
Baca Juga
"Kita amankan itu Selasa 25 Oktober sekitar pukul 20.30 WIB. Tapi kita sudah serahkan ke TNI, mereka yang tangani. Kemarin sore (serahkan)," ujar John Turman saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Advertisement
"Semuanya (barang bukti diserahkan ke TNI)," tambah dia.
Tak hanya menangkap anggota TNI, polisi juga mencokok seorang warga sipil yang diduga terkait dengan kasus ini. Dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Kita hanya tangani yang sipil saja, kalau TNI sudah diserahkan (POM AD)," ucap John.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal warna putih narkotika jenis sabu seberat 1 gram, sebuah alat pakai sabu berupa cangklong kaca, dua HP, dan satu dompet warna cokelat.