Liputan6.com, Hong Kong - Para juri dalam sidang kasus pembunuhan dua WNI di Hong Kong menonton video pengakuan terdakwa Rurik Jutting, warga Inggris. Dalam video berdurasi 20 menit, Jutting tak menunjukkan emosi atau penyesalan saat mengaku berkali-kali memperkosa dan menyiksa Sumarti Ningsih.
Segmen 3: Juri Hong Kong Tonton Pengakuan Pembunuh 2 WNI
Dalam video berdurasi 20 menit, Jutting tak menunjukkan penyesalan saat mengaku berkali-kali memperkosa dan menyiksa Sumarti Ningsih.
Advertisement