Sukses

Cerita Nenek Berebut TV dan Datang Khusus ke Sidang Jessica

Massa pendukung Mirna Salihin datang dari berbagai kota, termasuk dari Surabaya dan Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta - Tepat pukul 17.15 WIB, hakim Kisworo mengetuk palu, memvonis Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara. Massa pendukung Mirna Salihin bersorak gembira menyambut putusan tersebut.

Seperti Sitanggang, bapak 60 tahun ini mengaku lega mendengar putusan hakim. Dia menilai vonis itu sudah adil ketimbang Jessica divonis bebas.

"Sudah ada kejanggalan-kejanggalan (pada Jessica). Bilangnya enggak tahu, lupa, enggak tahu, lupa. Dia itu punya 14 catatan kejahatan di Australia lho. Itu janggal," kata Sitanggang di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

"Lega lah mas, ketimbang vonis bebas," dia menegaskan.

Senada dengan Sitanggang, seorang ibu bernama Zaenab mengatakan, awalnya was-was kalau hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Jessica.

"Saya sudah was-was, cemas aja gitu kalau tahunya bebas," kata perempuan 54 tahun itu kepada Liputan6.com.

Zaenab mengaku tidak terlalu puas dengan hukuman 20 tahun. Namun dia mengatakan vonis ini lebih baik ketimbang Jessica bebas. "Puas ya belum, tapi jangan sampailah bebas, 20 tahun aja enggak puas apalagi bebas," ujar dia

Zaenab mengaku terus mengikuti jalannya persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"Saya selalu rebutan TV sama cucu, kalau lagi iklan langsung saya ganti ke sidang Jessica. Nah tiap episode saya nonton dan baru ini saya bela-belain datang karena memang rumah saya enggak begitu jauh dari sini," kata Zaenab.

Menurut pengakuan keduanya, banyak pendukung Mirna Salihin yang hari ini datang secara khusus. Tidak hanya dari Ibu Kota, namun juga luar kota.

"Banyak, Mas, ada dari Surabaya, Bandung, Kalimantan Timur," ujar Sitanggang.