Sukses

Vonis Jessica Wongso hingga Orang Utan Tertua di Dunia

Jessica Wongso menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Sementara itu, orang utan tertua di dunia berusia 60 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memvonis bersalah Jessica Kumala Wongso dengan pasal pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Ia divonis hukuman penjara selama 20 tahun. Ia pun tidak menerima vonis hakim dan menyatakan banding.

Sementara itu, seekor orang utan di Kebun Binatang Perth, Australia, meraih rekor dunia sebagai orang utan tertua yang masih hidup. Orang utan yang dinamakan puan itu saat ini berusia 60 tahun.