Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR Zulkilfi Hasan didampingi para wakilnya EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta Odang serta Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, hari ini menerima kunjungan Ketua DPD Mohammad Saleh dan wakilnya Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Dalam kesempatan tersebut, Saleh mengatakan pertemuan tersebut adalah kunjungan silaturahmi antara pimpinan MPR dan DPD. Saleh juga memperkenalkan diri secara pribadi telah diangkat menjadi Ketua DPD baru, menggantikan Irman Gusman.
Kepada pimpinan MPR, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menitipkan pesan dari seluruh rekan sejawatnya, supaya MPR berupaya keras agar tuntutan mereka soal penguatan lembaga DPD masuk agenda amandemen kelima UUD 1945. Termasuk, agenda merumuskan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
Advertisement
Sementara, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi silaturahmi pimpinan DPD. Kepada para pimpinan DPD, Zulkifli menyatakan pengharapannya bahwa kerja sama dan koordinasi yang baik antar lembaga negara, sangat penting dan harus dijaga serius.
"MPR adalah terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD. Jadi kerja sama dan koordinasi sebenarnya akan sangat mudah dan harus dijaga demi kepentingan rakyat," ungkap Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2016.
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mengatakan, tradisi pertemuan lembaga-lembaga negara sangat penting untuk menjaga kekompakan. Mengingat, MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.
Sebab, menurut Hidayat, kekompakan dan saling menguatkan menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas.
"Kalau kita sukses, maka artinya kita sedang memberi jalan kepada rakyat untuk tidak apatis menyikapi berbagai masalah negara ini. Kita DPR dan DPD yang menyatu dalam MPR, sejatinya bersaudara yang berupaya secara bersama-sama menghadirkan kinerja yang saling menguatkan," kata dia.
Terkait penguatan DPD dalam rencana amandemen kelima UUD 1945, Hidayat mengatakan, pimpinan MPR sudah menerima hasil kajian soal amandemen kelima UUD 1945, yang di dalamnya ada agenda haluan negara dan penguatan DPD.
"Kita sudah menerima, tapi saat ini belum ada progress lanjutan. Pimpinan hanya menunggu menerima usulan sesuai UU, yakni dari sekitar sepertiga anggota MPR. Jika usulan tersebut sudah ada, maka kemudian akan ditindaklanjuti oleh pimpinan MPR menuju amandemen UUD," tandas politikus PKS ini.