Liputan6.com, Jakarta Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah organisasi keagamaan berencana menggelar demo besar 4 November mendatang. Demo tersebut untuk menuntut proses hukum atas Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap menistakan agama.
Terkait hal ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melarang pendemo menggunakan simbol organisasinya. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Baca Juga
"PBNU melarang penggunaan simbol-simbol NU untuk tujuan di luar kepentingan. Sebagaimana menjadi keputusan Jammiyah," ucap Said Aqil di kantornya, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Advertisement
Bukan hanya itu, Said Aqil juga meminta warga NU menciptakan kedamaian. Juga turut serta dan pro aktif menenangkan situasi.
"Kepada seluruh pengurus NU dan warga NU agar proaktif turut menenangkan situasi. Menjaga agar suasana tetap aman dan damai tetap terpelihara. Dan tidak ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan hasutan dan provokasi," ujar Said Aqil.
Said Aqil tidak melarang aksi demo itu. Namun, dia meminta demonstran harus menjaga ketertiban.
"Unjuk rasa boleh, tapi jangan malah mengganggu orang lain yang beraktivitas," papar Said.