Sukses

Dahlan Iskan Terjebak Tanda Tangan

Diperiksa sebagai saksi, Dahlan Iskan keluar sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Medaeng.

Liputan6.com, Surabaya - Dalam seminggu, dua mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terjungkal karena korupsi. Menyusul mantan Menkes Siti Fadilah Supari yang ditahan di awal pekan, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kehilangan kebebasan lewat maghrib.

Ia resmi mengenakan rompi oranye setelah menghadiri undangan pemeriksaan kelima Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB. Penahanan tersebut berkaitan dengan kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) saat ia menjabat sebagai Dirut di BUMD milik Pemprov Jatim itu.

"Saya tidak kaget sebagai penetapan tersangka ini dan kemudian juga ditahan. Karena seperti Anda tahu, saya diincar yang berkuasa," kata Dahlan usai menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim, Surabaya, Kamis, 27 Oktober 2016.

Sebelum melangkah ke Rutan Medaeng, Dahlan mengungkapkan curahan hatinya. Ia mengklaim telah mengabdi dengan setulus hati kepada negara, meski perusahaan daerah tersebut tidak begitu bagus selama 10 tahun, yakni pada periode 2000 hingga 2010.

"Tanpa menerima fasilitas apa pun harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang. Bukan karena menerima sogokan. Bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," ujar Dahlan.

Meski begitu, Kejati Jatim punya alasan berbeda. Asisten Intelijen Kejati Jatim Edy Birton menuturkan, Dahlan Iskan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena dianggap tahu ada pelanggaran pada penjualan aset PT PWU.

"Kami tetapkan Dahlan Iskan menjadi tersangka mulai hari ini," kata Edy.

Menurut dia, penyidik memiliki bukti kuat atas keterlibatan Dahlan pada penjualan aset PWU yang diduga dilakukan pada 2003. Saat itu, Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PWU.

"Bahkan tidak hanya tahu, tapi juga menyetujui dan menandatangani proses penjualan aset PT PWU," ujar Edy.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah akibat penjualan aset negara, berupa 33 tanah dan bangunan tanpa melalui prosedur ini, Kejati Jatim sudah memeriksa 25 saksi. Di antaranya, anggota DPD Emilia Contesa, pengusaha Alim Markus, dan eks Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 

2 dari 3 halaman

Ruang Tahanan Khusus

Usai digelandang ke dalam Rutan, Dahlan Iskan tidak langsung ditahan di sel khusus tahanan baru atau di tempat biasa disebut masa pengenalan lingkungan. Ia ditempatkan di ruang perawatan Poliklinik Rutan Medaeng.

Rekam medis mantan Dirut PT PLN itu memang tidak terlalu baik. Ia pernah menjalani transplantasi hati pada 2007 di Tiongkok untuk menggantikan livernya yang rusak. Operasi yang berhasil dilalui tidak lalu menjamin hidup Dahlan sepenuhnya.

Dalam tulisan berjudul Hari Ini Tepat Satu Tahun Ganti Hati di blog pribadinya, ia bercerita tentang perjuangannya bertahan dari ancaman flu dan sakit perut. Serangan bakteri sekecil apa pun, menurut dia, akan mengancam jiwanya kembali.

Hal itu pula yang dikemukakan oleh pihak medis Kejati Jatim. dr Faisal menuturkan imunitas Dahlan lemah. Maka itu, ia harus ditempatkan di tempat yang terbebas dari penularan penyakit meski kondisinya terlihat stabil.

"Hal itu karena yang bersangkutan merupakan pasien transplantasi liver dan sedang mengonsumsi obat-obatan dalam jumlah banyak," tutur Faisal di Surabaya, Jumat (28/10/2016).

Permintaan itu dipenuhi pihak Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, yang juga menjadi tempat penahanan tersangka korupsi kasus serupa, Wisnu Wardhana. "Kami tidak ingin menanggung risiko kalau terjadi apa-apa dengan Pak Dahlan di Rutan," ujar Djumadi.

Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Dahlan, Pieter Talaway, menyampaikan kliennya memerlukan pemeriksaan rutin kesehatan sebulan sekali ke luar negeri, sejak menjalani cangkok ginjal atau transplantasi hati beberapa tahun lalu. "Seharusnya kejaksaan tidak menahan beliau," ujar Pieter.

3 dari 3 halaman

Dukungan Bagi Dahlan

Sehari setelah penetapan mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha, para pendukung dan simpatisannya yang menamai diri Dahlanisme menggelar aksi simpatik di depan Monuman Polisi Istimewa Surabaya.

Ratusan demonstran itu turun ke jalan dengan membagi-bagikan brosur ajakan untuk mengetik #saveDahlanIskan di semua media sosial. Brosur-brosur itu dibagikan ke pengguna jalan, baik pengendara mobil atau motor di Jalan Raya Darmo Surabaya.

"Save Dahlan Iskan. Kami menyayangkan penahanan Pak Dahlan, aksi ini spontan dan merupakan dukungan moral kami," kata koordinator Dahlanisme, Daniel Lukas Rorong.

Selain mengajak warga, pendukung Dahlan Iskan itu juga berorasi soal penahanan Dahlan Iskan di Rutan Kelas I Medaeng Sidoarjo. Menurut Daniel, Dahlan tidak bersalah dalam kasus penjualan aset BUMD Pemprov Jawa Timur berupa bangunan dan tanah di Kediri dan Tulungagung yang disidik Kejati Jawa Timur.

"Kami yakin Pak Dahlan tidak bersalah. Untuk itu, saya selaku Ketua Sosmed Dahlanisme mengimbau kepada seluruh pendukung Dahlan untuk menyebarkan #SaveDahlanIskan ke seluruh akun sosmednya," kata dia.

Daniel menegaskan bahwa aksi yang digelarnya di Surabaya hari ini sebagai awalan karena selanjutnya aksi yang sama akan digelar ke seluruh pendukung Dahlan Iskan di seluruh Indonesia.

"Minggu 30 Oktober 2016 besok, kami juga akan menggelar aksi sejuta tanda tangan Save Dahlan Iskan di Taman Bungkul, Surabaya," ujar Daniel.

Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla prihatin dengan kondisi Dahlan Iskan saat ini. Terlebih, JK dan Dahlan pernah merintis bersama perusahaan media di Makassar.

JK mengaku tidak tahu detail kasus yang menjerat Dahlan saat ini. Tapi, JK berkeyakinan Dahlan tak pernah berniat korupsi.

"Saya enggak yakin Pak Dahlan punya niat seperti itu ya. Tapi banyak hal di Indonesia memang selama ada masalah ya dihubung-hubungkan terus. Jadi tapi itu tugas mereka (kejaksaan) lah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Berbagai spekulasi muncul setelah penetapan Dahlan sebagai tersangka. JK tak mau menanggapi dugaan kriminalisasi seperti yang banyak beredar. Jika Dahlan keberatan atas penetapan tersangka tersebut, pria yang pernah menjalani transplantasi hati itu bisa menggunakan berbagai mekanisme hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Dahlan berkomentar penetapan status tersangka kepadanya tidak lepas dari peran penguasa. Dia pun terjerat dan harus mendekam di penjara.

JK pun enggan berkomentar banyak soal itu. Dia yakin penguasa yang dimaksud tidak ada di Jakarta. Terlebih, Dahlan merupakan mantan menteri era Susilo Bambang Yudhoyono dan menjadi bagian dari Tim Sukses Jokowi-JK saat Pilpres 2014.

"Jadi tidak mungkin penguasa dalam ukuran di sini, di Jakarta ini, berbuat seperti itu, pasti tidak lah. Jadi kita menunggu saja proses selajutnya," JK memungkasi.

Video Terkini