Liputan6.com, Jakarta - Pendukung tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta antusias mengawal masing-masing pasangan dalam pawai kampanye pilkada damai. Pada pawai di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, para pasangan calon menyapa masyarakat dengan gaya masing-masing.
Sementara itu, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hasil scientific investigation kepolisian membuktikan, Jessica lah pembunuh Mirna dengan racun natrium sianida yang dicampur ke dalam es kopi Vietnam.
Advertisement