Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo tidak akan melarang warga untuk berdemonstrasi pada 4 November 2016. Sebab, demonstrasi adalah hak setiap warga negara.
Namun, Jokowi berpesan agar pendemo tetap memperhatikan aturan pada saat menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga
"Jadi demonstrasi adalah hak demokratis setiap warga, silakan boleh saja. Tapi yang penting jangan memaksakan kehendak atau yang merusak atau anarkis. Itu yang tidak boleh," kata Jokowi di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Advertisement
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Jokowi meminta kepada seluruh aparat untuk bersiaga.‎ "Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bersiaga dan menjaga melakukan tugasnya dengan profesional," tegas Jokowi.
Sebanyak 5.630 personel polisi disiagakan di 32 titik Ibu Kota. Ribuan personel itu akan bersiaga dari bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, hingga beberapa objek vital lainnya.
Ribuan personel ini berasal dari 17 Polda di Indonesia. Mereka diperbantukan untuk pengamanan aksi unjuk rasa ormas Islam pada 4 November 2016. Setiap Kompi Brimob yang ditugaskan ini memiliki keahlian dan spesifikasi pengamanan yang beragam.
Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Verdianto menyatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk aksi demonstrasi Jumat 4 November 2016 yang menuntut Gubernur Provinsi DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditangkap karena diduga melecehkan agama.
"Itu siaga saja, untuk berjaga-jaga," jelas Verdianto.
Verdianto menegaskan, titik-titik yang diamankan rahasia. Jumlah personel pun di setiap titiknya beragam sesuai kebutuhan. Setidaknya dari data yang diterima Liputan6.com, ada 56 kompi yang disiagakan. Sementara itu, ada 50 unit yang ditugaskan secara khusus.