Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng, Tangerang, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu cair. Bea Cukai menyita 22.120 gram [sabu-](sabu "")cair yang dibawa penumpang dari Malaysia dan Hongkong.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, mengatakan penyelundupan sabu cair yang dilakukan bandar narkoba ke Indonesia dapat dikategorikan sebagai motif baru.
"Iya, biasanya pelaku melakukan penyelundupan sabu yang sudah siap pakai. Tetapi kali ini dalam bentuk cair, sehingga bisa dikatakan motif baru," kata Erwin Situmorang di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Senin 31 Oktober 2016.
Advertisement
Ia menjelaskan sabu cair berwarna biru yang diselundupkan pelaku sangat sama persis dengan air minum biasa, sehingga tak bisa dideteksi secara biasa. Maka itu, perlu dilakukan pemeriksaan lebih teliti, yaitu seperti profil penumpang serta menggunakan sinar X-ray.
"Kita sangat perlu melakukan peningkatan kerja sama dengan kepolisian dari negara lain untuk mengetahui profil penumpang yang dicurigai. Sehingga bisa sangat cepat untuk ditangani ketika tiba di Indonesia," ujar Erwin seperti dikutip dari Antara.
Begitu juga dengan petugas di lapangan yang harus bisa mengetahui kondisi sabu cair yang bisa saja diselundupkan dengan berbagai cara.
"Kalau secara sekilas dilihat, seperti cairan biasa karena dikemas dalam botol minuman ringan. tetapi ternyata isinya adalah sabu cair," kata dia.
Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Risnanto mengatakan pihaknya akan membantu petugas dalam pengawasan. Ia juga melibatkan masyarakat agar bisa melapor jika memang ada kegiatan transaksi narkoba.