Sukses

Detik-Detik Penangkapan Direktur Operasi Pelindo III

Direktur Operasi Pelindo III ditangkap karena dugaan terlibat praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta Proses penangkapan Direktur Operasi Pelindo III berinisial RS berlangsung tanpa perlawanan. RS sangat kooperatif saat didatangi tim Saber Pungli Bareskrim Polri yang dibantu Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

RS ditangkap lantaran diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete, sebelum menangkap RS, petugas menggeledah ruang kerjanya di Lantai 3 Gedung Pelindo III, Surabaya. Namun, RS kala itu meminta izin untuk menunaikan salat terlebih dahulu baru dilakukan penggeledahan dan penangkapan.

"Dari penggeledahan di ruang kerja tersangka RS, kami berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500-an juta dan ada berkas-berkas serta yang lainnya terkait kasus ini," ujar Takdir di Surabaya, Selasa (1/11/2016).

Penangkapan ini berawal dari operasi tangkap tangan Direktur PT Akara Multi Karya berinisial AH sepekan lalu. AH ditangkap saat sedang meminta pungutan kepada importir.

"Dari pengembangan pemeriksaan, AH kemudian menyebut nama RS yang ikut menikmati duit hasil pungli," kata dia.

Saat ini, kata Takdir, RS masih diamankan dan diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pihaknya juga masih mendalami pihak terkait yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

"Untuk instansi yang lain masih didalami oleh Satgas Saber Pungli," ucap Takdir.