Liputan6.com, Jakarta Perseroan terbatas Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III siap menghargai proses hukum terkait adanya penangkapan salah satu direktur perusahaan itu berinisial RS yang ditangkap Satgas gabungan tim Saber Pungli Mabes Polri dan Polda Jatim.
"Kami hormati dan hargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun apabila diperlukan, perusahaan akan mendampingi yang bersangkutan sesuai ketentuan terkait pendampingan hukum," kata Kepala Humas Pelindo III Edi Priyanto di Surabaya, yang diktutip dari Antara, Selasa (1/11/2016).
Baca Juga
Edi mengaku perusahaan juga masih menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian. Sebab yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian sehingga belum mengetahui informasi secara detail.
Advertisement
Sebelumnya dilaporkan, Satgas gabungan dari tim Saber Pungli Mabes Polri, Polda Jatim dan Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Surabaya berinisial RS dalam operasi pengembangan, Selasa sore.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan RS ditangkap terkait aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kemudian diamankan dan diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Takdir mengatakan, penangkapan RS merupakan pengembangan dari penangkapan empat orang dari PT Akara Multi Karya, termasuk direktur utamanya yang berinisial AH, dengan laporan adanya importir menjadi korban pungli sejak 2014.
Ia mengaku, saat melakukan penangkapan tim gabungan Saber Pungli sempat menggeledah ruang kerja RS dan menyita uang tunai senilai Rp 500 juta dan sejumlah dokumen.