Liputan6.com, Jakarta - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut mengomentari terkait kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut SBY, jangan sampai ada anggapan jika Ahok yang kembali mencalonkan diri kembali sebagai gubernur itu, tak tersentuh hukum.
"Kalau ini Pak Ahok, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Jangan sampai ada tudingan Ahok tidak boleh disentuh," kata SBY dalam keterangan pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016).
Karena itu, ia meminta, pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama tersebut hingga tuntas. Dengan begitu, tidak ada anggapan Ahok bisa bebas dari kasus tersebut.
Tak lupa SBY mengajak seluruh rakyat Indonesia agar menghormati semua proses hukum yang tengah dilakukan Mabes Polri. Selain itu, ia juga meminta rakyat Indonesia tidak membuat gaduh.
"Biarkan para penegak hukum bekerja. Boleh rakyat mengikuti dan mengawasi proses penegakan hukum. Berarti bola sekarang ada di penegak hukum. Bukan di jalan-jalan raya. Bukan di Pak Jokowi. Bukan di ormas-ormas Islam," ujar SBY.
SBY Ajak Rakyat Hormati Proses Hukum Kasus Ahok
Karena itu, SBY meminta pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama tersebut hingga tuntas.
Advertisement