Sukses

Wakil Ketua DPR Yakin Demo 4 November Tak Seperti 1998

Dia meminta agar orang-orang tidak asal bicara dan saling mencaci-maki karena hal itu bisa membuat situasi tidak kondusif.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan angkat bicara soal demo 4 November. Menurutnya, demo merupakan hak warga negara sepanjang semuanya diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

"Ini demonstrasi adalah hak warga negara sepanjang semuanya diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, ada aturan mainnya, ada batasan administrasinya, teknis pelaporannya, dan sebagainya," ungkap Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Ia pun menampik jika demo 4 November 2016 nanti akan sama seperti aksi pada Mei 1998. Sebab, menurut Taufik, zaman sekarang sudah lebih maju dibanding kala itu.

"Artinya sudah lebih maju dibandingkan demonstrasi besar-besaran 1998. Sekarang saya yakin insya Allah semua pihak kita harapkan, sama-sama menghormati, cinta tanah air. Dengan catatan, prinsip menghargai satu sama lain harus jadi norma dalam kehidupan demokrasi kita," ujar dia.

Meski diberi kebebasan dalam memberikan aspirasi dan pendapat, lanjut Taufik, semua pihak juga diminta saling menghormati pendapat orang lain. Dia meminta agar orang-orang tidak asal bicara dan saling mencaci-maki karena hal itu bisa membuat situasi tidak kondusif.

"Kita harapkan semua pihak sama-sama bisa menjaga toleransi. Baik aparat, warga seluruh peserta yang tentunya aspek penistaan agama, itu hal yang sangat sensitif, jangan sampai ini melebar. Harus ada pengusutan hukum secara tuntas bagi pihak-pihak yang dirasakan terkait dengan masalah yang diinginkan aksi damai tersebut," papar Taufik.

Politikus PAN ini pun optimistis demo akan berjalan dengan baik jika semua pihak bisa menjaga keamanan. Sebab, tema unjuk rasa adalah hal-hal yang sangat sensitif.

"Harapannya jangankan menyangkut masalah isu-isu di luar penistaan agama, hal-hal terkait kemiskinan, pengangguran juga terkait masalah kemanusiaan yang sensitif, apalagi penistaan agama. Seluruh pihak dengan berpegangan penuh dengan Undang-undang yang berlaku kita harapkan saluran demokrasi untuk penyampaian aspirasi itu tetap jadi bagian prinsip saling menghormati," Taufik menandaskan.