Liputan6.com, Jakarta Kunjungan Ibu Negara Iriana Jokowi dan Istri Wakil Presiden Mufidah Jusuf Kalla ke Pasar Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, diwarnai aksi seorang wanita yang diketahui sebagai pedagang di Pasar Aksara.
Penghalauan yang dilakukan Pedagang Pasar Aksara itu terjadi saat Iriana beserta rombongan hendak meninggalkan Pasar Petisah. Dengan sigap, petugas Paspampres menghalau wanita bertubuh gempal dengan pakaian berwarna hitam tersebut.
Baca Juga
“Saya datang ke sini mau ngomong sama Ibu Presiden. Saya orang baik, tidak ada maksud apa-apa,” kata wanita yang belakangan diketahui bernama Kimi Ang, Rabu (2/11/2016) sore.
Advertisement
Mendengar ucapan wanita tersebut, Paspampres tetap tidak menghiraukannya. Sambil mencak-mencak dan terus mendesak ingin bertemu Ibu Negara, Kimi Ang, digotong Paspampres ke tepi jalan untuk mempersilakan kendaraan yang digunakan rombongan Iriana berlalu.
Teman Kimi Ang, yang juga pedagang Pasar Aksara mencoba mengejar kendaraan rombongan Iriana Joko Widodo. Sambil berteriak, wanita berbaju merah itu juga mencoba mengadang kendaraan yang ditumpangi Istri Presiden Jokowi tersebut.
“Ibu, sini bu. Kami mau ngomong, enggak ada maksud apa-apa. Kami mau nasib kami selaku pedagang Pasar Aksara lebih diperhatikan, sini Bu,” teriaknya.
Namun aksi wanita berbaju merah tersebut kembali dihentikan Paspampres. Ia dan Kimi Ang kemudian dinasihati untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu.
Kunjungan Iriana Joko Widodo dan Mufidah Jusuf Kalla ke Kota Medan untuk meninjau beberapa kegiatan, di antaranya kegiatan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengenai bahaya narkoba di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU).
Kemudian melihat-lihat kegiatan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) dan pemeriksaan deteksi kanker serviks yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan di Pasar Petisah. Tidak hanya itu, Iriana juga sempat membagikan cendera mata kepada warga.
Sebelumnya, hampir 800 kios di Pasar Aksara terbakar pada Selasa (12/7/2016) lalu. Hingga kini, belum ada solusi terkait nasib dan status lokasi untuk para pedagang selaku korban kebakaran.