Sukses

Dugaan Pungli di Pelindo III, Satgas Periksa Presdir TPS

Dothy dipanggil sebagai saksi untuk mencari keterangan keterkaitan PT Ankara Multi Karya dengan Terminal Petikemas Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bareskrim Polri dan Polda Jatim dibantu Tim Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksa Presiden Direktur Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Dothy di ruang penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete menuturkan, Dothy dipanggil sebagai saksi untuk mencari keterangan keterkaitan PT Ankara Multi Karya dengan Terminal Petikemas Surabaya. Apakah bentuk kerjasamanya sesuai prosedur atau tidak.

"Memang benar kami sudah meminta keterangan Presiden Direktur TPS untuk pengembangan kasus pungli yang dilakukan RS dan AH," tutur Takdir di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/11/2016).

Dia mengatakan, ada dua pelanggaran yang dilakukan Direktur Operasi dan Pengembangan Pelindo III berinisial RS, yaitu dugaan kasus pungli dan memperkerjakan PT Ankara masuk ke dalam TPS yang merupakan area anak perusahaan Pelindo.

"Padahal dalam aturannya, PT Ankara yang merupakan perusahaan swasta tidak boleh masuk atau diperkenankan berada di area Pelindo," jelas Takdir.

Dia menegaskan bahwa PT Ankara bertugas sebagai pemeriksa kontainer yang masuk ke pelabuhan. Tetapi beberapa kontainer tidak diperiksa PT Ankara selaku petugas pemeriksaan, dengan syarat setiap kontainer harus membayar Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.

"Oleh PT Ankara, uang hasil pungutan tersebut kemudian disetorkan kepada RS. Setiap bulannya, uang setoran bisa mencapai Rp 5 miliar," pungkas takdir.

Video Terkini