Sukses

Mantan Saksi Ahli Sidang Jessica Beri Keterangan Soal Kasus Ahok

Habib Rizieq dijadwalkan akan memberikan keterangannya pada Kamis siang nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir menyambangi kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Dia diminta oleh Front Pembela Islam (FPI) sebagai saksi ahli laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Puranama atau Ahok.

"Pagi ini saya diminta oleh pelapor sebagai saksi ahli pidana. Kalau Habib Rizieq akan datang siang nanti sebagai saksi agama, itu permintaan pelapor juga. Minggu depan giliran saksi bahasa," ujar Mudzakir di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

FPI juga melaporkan Ahok atas kasus dugaan penistaan agama beberapa waktu lalu, melalui Ketua Umumnya Muchsin Alatas ke Bareskrim Polri. Selanjutnya dalam proses penyelidikan, pihak FPI Jakarta mengajukan saksi ahli yakni Mudzakir.

Mudzakir pernah memberikan kesaksiannya dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mudzakir mengatakan sebelum menyambangi Bareskrim, pihaknya sudah melakukan kajian lebih dulu. Nantinya hasil kajian itu yang akan disampaikan ke penyidik. Menurut dia, pengajuannya sebagai saksi ahli dari pihak pelapor, merupakan hal yang wajar. Karena pengajuan saksi ahli juga hak dari pelapor.

"‎Sebelum ke sini saya sudah melakukan kajian dan saya sudah sampaikan statement di media. Menurut analisis saya, pernyataan yang bersangkutan (Ahok) termasuk dalam penodaan agama," kata dia.

FPI juga mengajukan Imam Besarnya Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli atas kelanjutan laporan terhadap Ahok. Habib Rizieq dijadwalkan akan memberikan keterangannya pada Kamis siang nanti.

"Kita tanya pengetahuan dia apakah kaitan dengan kalimat itu atau apa. Dia dipanggil sebagai saksi adalah atas permintaan pelapor," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Agus Andrianto saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta.

Penyidik nantinya akan menampung seluruh keterangan yang disampaikan oleh Rizieq. "Apa yang beliau tahu kita akan tanya, kalau beliau memberikan pengetahuan tentang agama akan kita tampung," ujar Agus.