Liputan6.com, Jakarta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara atas penyelidikan laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal ini diungkapkan Habib Rizieq usai menjadi saksi ahli atas laporan tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Kalau sebagaimana ketahui, saksi fakta selesai, saksi ahli agama sudah, saksi terkait lain sudah diperiksa, rekaman video sudah diuji Labfor, semua sudah selesai. Tinggal tunggu polisi gelar pekara dengan menentukan status Ahok, kami mau dipercepat," ujar Habib Rizieq, Jakarta, Kamis (3/11/2016) malam.
Habib Rizieq yang diperiksa selama kurang lebih 7 jam ini menuturkan, ia telah memberikan sejumlah pandangannya terkait ada atau tidaknya dugaan penistaan agama dari ucapan Ahok. Oleh karenanya ia menyebut, pemeriksaan dirinya oleh penyidik berlangsung cukup lama.
"Saya sertakan beberapa belas referensi kitab tafsir klasik, dalil lengkap, itu sebabnya kenapa keterangan cukup makan waktu," terang Rizieq.
Ia pun meminta jangan ada pihak-pihak yang berupaya mengintervensi Bareskrim dalam mengusut laporan terhadap Ahok. Bahkan ia mengancam, akan memberikan perlawanan kepada pihak-pihak yang dimaksud tersebut.
"Pihak manapun jangan ada yang intervensi. Saya dan kawan-kawan dengan gerakan nasional pendukung fatwa MUI akan melawan habis-habisan mereka yang intervensi," tandas Rizieq.
Habib Rizieq Minta Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Ahok
Habib Rizieq meminta jangan ada pihak yang berupaya mengintervensi Bareskrim dalam mengusut laporan terhadap Ahok.
Advertisement