Sukses

Demonstran Mulai Tinggalkan Istana dengan Tertib

Demonstran dari Ormas Muhammadiyah, Tatang, mengatakan selesainya demo sesuai aturan kepolisian, menunjukkan aksi itu dirancang damai.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan demonstran perlahan meninggalkan Istana dan Monas, Jakarta Pusat. Meski terhambat karena banyaknya kendaraan, mereka tampak tertib keluar dari zona demo menuju Jalan Prajurit KKO Usman Harun, atau persisnya ke arah Tugu Tani.

Pantauan Liputan6.com pukul 17.00 WIB, rombongan bus ormas Islam mulai memadati jalan meninggalkan silang Monas. Tampak juga sejumlah Metromini perlahan meninggalkan lokasi demo.

Demonstran dari Muhammadiyah, Tatang, mengatakan selesainya demo sesuai aturan kepolisian, menunjukkan aksi tersebut dirancang untuk berlangsung damai.

Menurut pria 35 tahun itu, tanpa harus dikomando aparat keamanan, para pendemo pun tepat waktu menyudahi demonstrasi tersebut, tanpa disertai tindak anarkis.

"Ini aksi damai satu hati, Islam. Tidak ada sekat mazhab. Mau yang ahli ibadah sampai yang nakal juga jadi satu hati, demi Islam," tutur Tatang di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2016).

(Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Demonstrasi ini digelar untuk menuntut proses hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diduga telah menistakan agama. Tatang bahkan mengaku merinding ikut aksi massal tersebut.

"Kita ribuan orang salawat bareng. Berzikir doa. Ini bikin merinding, subhanallah," kata Tatang.

Bapak anak dua itu pun berharap, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat merespons baik unjuk rasa tersebut.

"Presiden Jokowi saya harap memberikan keputusan yang tepat, cepat, dan bisa menegakkan hukum sesuai kaidah. Salah ya salah, benar ya benar," tegas Tatang.

Pendemo lain, Rizky, mengatakan usai demonstrasi ia bersama rekannya akan berdoa besama, agar aparat penegak hukum menerima aspirasi mereka.

Pria 33 tahun itu bersama rekan-rekannya dari Cengkareng, Jakarta Barat, bakal terus memantau penyelesaian kasus dugaan penistaan agama itu.

"Kita berdoa sama-sama supaya pak Ahok bisa menjalani proses hukumnya. Dia sudah salah kata," pungkas Rizky.