Liputan6.com, Jakarta - Koordinator demo 4 November Bachtiar Nashir bersama dua perwakilan lainnya akhirnya selesai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuan itu, Bachtiar berharap ada percepatan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Setelah bicara dengan Pak Wapres tentu mewakili Presiden mudah-mudahan bahwa proses hukum akan diproses secepatnya dan tegas," kata Bachtiar di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Bachtiar Nashir belum tahu apa bentuk percepatan proses hukum yang akan dilaksanakan Polri nantinya. Termasuk kemungkinan adanya saksi baru yang dipanggil.
Advertisement
"Nah itu saya belum bisa bicara sekarang," ujar dia.
Yang pasti, pihaknya ingin segala tuntutan demonstran terhadap Ahok bisa segera dilaksanakan pemerintah. Sehingga kasus ini tidak berlarut larut.
"Kami ingin, sudah saya sampaikan di pertemuan awal," kata Bachtiar.
Usai pertemuan, Wapres JK menyampaikan pemerintah akan menegakkan hukum yang tegas dan cepat mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok.
"Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili masalah yang luar biasa banyaknya. Kesimpulannya ialah dalam hal saudara Ahok kita akan tegakkan, melaksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat," ujar JK di kantor Wapres.
JK juga mengungkap, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah berjanji akan menyelesaikan kasus Ahok itu dalam waktu dua pekan.
"Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan hukum yang cepat itu, sehingga semua berjalan sesuai aturan tapi dengan tegas," kata JK.