Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan berjanji akan memperjuangkan aspirasi para demonstran yang menginginkan agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera diproses.
"DPR, khususnya Komisi III, akan mengawasi ketat dan sungguh-sungguh. Karena itu, penegakan hukum secara tegas, cepat, dan adil harus segera diselesaikan," kata Zulkifli di hadapan ribuan demonstran di pintu masuk utama gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/11/2016).
Hal itu dikatakan dia usai menerima delapan perwakilan demonstran untuk melobi agar mereka segera meninggalkan Gedung Parlemen.
Advertisement
Zulkifli mengatakan, aksi demonstrasi sejak Jumat siang hingga Sabtu dinihari membuahkan hasil dengan pernyataan pemerintah yang menjanjikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan diproses cepat.
"Mari awasi dalam waktu cepat agar apa yang menjadi harapan dan tuntutan kita jadi kenyataan. Saya harap semua berakhir baik, pulang ke tempat masing-masing," ujar Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
Anggota Komisi III DPRÂ Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan, Komisi III DPR akan memenuhi tuntuan demonstran dan memanggil Kapolri untuk menuntaskan dugaan penistaan agama itu secara cepat.
Alhabsy mengatakan Komisi III DPR akan mengawal kasus itu dengan ketat, sehingga aspirasi masyarakat bisa terpenuhi. "Setelah Senin (7 November) akan kami tindak lanjuti," ujar dia.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebelumnya menegaskan bahwa dia menunggu langkah konkret janji parlemen untuk mengawal kasus itu agar tuntas.
Ahok saat berbicara dengan warga di Kepulauan Seribu mengutip ayat suci Alquran. Video pernyataan Ahok itu kemudian dipotong, sehingga menimbulkan arti yang berbeda, lalu disebarluaskan di media sosial. Alhasil Ahok dituduh menistakan agama.