Sukses

Polri Beri Kesempatan Ahok Hadirkan Ahli Pekan Depan

Polri menegaskan akan cepat mengusut dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan cepat mengusut dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Buktinya, Bareskrim Polri akan memeriksa Ahok Senin 7 November 2016.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, Ahok pun akan mendapat kesempatan untuk menghadirkan ahli dan saksi.

"Kita beri kesempatan terlapor untuk menghadirkan saksi ahli untuk asas keadilan. Itu kita lakukan minggu depan," ujar Tito, di Istana Presiden, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).

Menurut dia, saat ini, penyidik sudah memeriksa 20 ahli. Sebanyak 10 orang di antaranya merupakan ahli dari pelapor.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari dua elemen yang berseberangan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pelaporan juga dilayangkan pihak Ahok terkait kemunculan potongan rekaman video yang menjadi pemicu munculnya dugaan tindak penistaan agama.

Aksi saling lapor itu bermula dari munculnya potongan video di sebuah akun Facebook bernama "Si Buni Yani" (SBY). Video itu berisi potongan pidato Ahok saat bertemu warga di Kepulauan Seribu. Dalam video tersebut, Ahok dianggap melakukan tindak penistaan agama, karena mengutip potongan ayat di Alquran terkait kepemimpinan.