Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang buka suara soal banyaknya proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Sedikitnya delapan tahun terakhir ada 34 pembangkit listrik yang proyek pembangunannya mandek.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan telah banyak pengaduan yang diterima KPK berkaitan dengan proyek pembangkit listrik yang mangkrak itu. KPK sebenarnya sudah lama memantau hal tersebut.
"Kalau pengaduan baik lisan, tulisan, dan bentuk lain ada beberapa daerah di KPK. Pada bagian lain diminta tidak diminta KPK akan tetap melihat potensi korupsi dari kerugian negara dan penyelenggara negaranya," ucap Saut saat dihubungi, Senin (7/11/2016).
Advertisement
Terlepas dari itu, Saut menyebut berbagai permasalahan yang dihadapi PLN saat ini. Menurut Saut, berbagai permasalahan itu harus dievaluasi terlebih dulu sebelum pemerintah menentukan langkah yang lebih jauh.
"Ini yang perlu hati-hati apakah masalah manajemen atau ada korupsinya. Di PLN itu kan masalahnya bukan soal pembangkitan saja, banyak masalah lain diberitakan. Misalnya, masalah distribusi atau jaringan, pembebasan tanah, masalah tanah adat, pemda kurang kooperatif, ada kaitan dengan salah urus dalam pengadaan, dan seterusnya. Belum lagi ada isu industri curi listrik," kata Saut.
Ia menambahkan, momen ini sebaiknya dilakukan evaluasi dengan mata hati terbuka "Apakah kita sudah dengan jujur mengelola PLN ini. Jadi perlu evaluasi total melibatkan stakeholder misalnya Dewan Energi Nasional," papar Saut.
Namun demikian, Saut belum tahu apakah berbagai persoalan yang dipaparkannya itu sesuai dengan apa yang dimaksud dengan Presiden Jokowi. Saut akan menunggu laporan dari Presiden Jokowi nantinya ke KPK.
"Yang 34 (proyek mangkrak yang) dimaksud Jokowi, saya harus tanya dulu lagi ke tim Dumas (Pengaduan Masyarakat KPK) dan lainnya, apakah cocok dengan yang dimaksudkan oleh Jokowi. Sebab bisa saja berbeda karena soal manajemen dengan soal korupsinya tentu beda. Nanti kita lihat satu-satu kalau Presiden sudah melaporkan ke KPK," ujar Saut.