Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan pernyataan yang menuai pro dan kontra di masyarakat dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu.
Ahok menyatakan, "Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongon pakai surat Al Maidah ayat 51, macam-macam gitu lho."
Oleh Buni Yani, potongan video Ahok tersebut diunggah ke akun Facebooknya dengan disertai transkrip.
Advertisement
"Bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi Surat Al Maidah dan masuk neraka. Juga bapak ibu dibodohi."
Kata pakai, tidak ada dalam tulisan Buni Yani. Sedangkan videonya sama dengan video aslinya yang ada kata pakai. Hilangnya kata pakai itu dalam transkrip tersebut membuat Ahok merasa dirinya difitnah oleh Buni Yani.
"Buni Yani itu sudah jelas teledor. Kalau menurut saya, dia sengaja fitnah, membuut gaduh negara ini. Sekarang dia berani nggak seperti saya. Kalau saya membuat gaduh negara ini, kalau saya membuat negara ini jadi susah, saya bersedia ditangkap dan dipenjara," kata Ahok, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (7/11/2016).
Dituding memfitnah Ahok, Buni Yani menyatakan dirinya sama sekali tidak mengedit video yang diunggahnya dalam akun Facebooknya. Dirinya hanya mengkritik Ahok yang mengatakan sesuatu sensitif tersebut. Namun tidak berniat untuk memelintir isi pidato Ahok.
"Kalau bagus kita puji. Kalau misalnya ya penggusuran, itu kan kita kritisi. Kemudian misalnya kata-kata yang kurang layak misalnya di depan publik, itu juga kritisi. Termasuk misalnya yang kaya kemarin, soal video ini," ujar Buni yani.
Akibat pernyataan Ahok yang telah diedit tersebut, sebagian umat Islam menilainya menista agama. Kini kasus ini dalam pengusutan polisi. Presiden Jokowi memberi waktu paling lama dua minggu untuk menuntaskan kasus ini.
Sementara itu, Buni Yani juga sudah dilaporkan polisi oleh Komunitas Muda Ahok-Djarot. Karena dianggap sengaja mengedit rekaman video Ahok.Â