Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memperlihatkan puluhan barang bukti berupa batu, anak panah, ujung pagar dan bambu yang digunakan untuk menyerang polisi pada kericuhan 4 November lalu, Senin siang, 7 November 2016.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (7/11/2016), benda-benda itu disita dari sekitar lokasi bentrokan. Polisi juga memperlihatkan rekaman kamera pengintai atau CCTV sesaat sebelum bentrokan.
Semua barang bukti digunakan polisi untuk mengungkap aktor di balik bentrokan 4 November.
Advertisement
Sementara itu, terkait kericuhan, pembakaran dan penjarahan di penjaringan pada 4 November, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka, dua di antaranya di bawah umur. Mereka umumnya ditangkap setelah terlihat dari rekaman CCTV maupun keterangan saksi saksi.
Sedangkan 15 orang lainnya masih buron, termasuk provokator kericuhan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil penjarahan serta benda-bendar untuk melakukan kericuhan.