Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Dia akan memberi keterangan terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada 4 November 2016, di Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sesuai konfirmasi mau datang hari ini jam 10.00 WIB. Tapi sampai saat ini belum datang," ujar Kanit IV Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Armayni saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Baca Juga
Armayni menjelaskan, Mulyadi sebenarnya sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 7 November 2016. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir, sehingga jadwal pemeriksaannya diubah hari ini.
Advertisement
Selain Mulyadi, polisi juga menjadwalkan akan memeriksa koordinator lapangan HMI Jakarta Selatan, Dicky. "Kalau yang Dicky seharusnya kemarin (Selasa, 8 November 2016). Tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata dia.
Adapun kelima tersangka dalam kasus kerusuhan aksi damai 4 November adalah Sekjen HMI Ami Jaya Halim, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Ramadhan Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.
Kelimanya disangka melanggar Pasal 214 juncto 212 terkait kekerasan melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas dan dilakukan oleh dua orang atau lebih. Ancaman pidana penjara untuk mereka maksimal tujuh tahun.