Liputan6.com, Nusa Dua - - Interpol terus memperluas penggunaan sistem I-Checkit. Sistem ini dibuat Interpol untuk dapat melacak keaslian paspor calon penumpang berdasarkan database dokumen perjalanan yang hilang dan dicuri atau Stolen and Lost Travel Documents (SLTD) yang dimiliki Interpol.
Dalam Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali, Interpol mendukung ekspansi program I-Checkit untuk industri maritim dunia. Sebab selama ini, sistem tersebut hanya berlaku pada pelayanan pesawat terbang.
"Checkit untuk industri maritim sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan perbatasan dan screening penumpang. Sebanyak 190 negara anggota Interpol menyetujui resolusi perluasan program I-Checkit," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (10/11/2016).
Martinus menjelaskan, sistem I-Checkit pada sektor maritim telah diujicoba pada Agustus-Oktober 2016 lalu. Sebanyak 34.000 dokumen perjalanan berhasil diperiksa melalui sistem ini. Nantinya diharapkan, perluasan sistem ini dapat lebih memperkuat keamanan untuk industri pelayaran global.
Secara berkala, sambung Martinus, penggunaan sistem ini akan diperluas ke sejumlah jalur pelayaran di Amerika Utara, Eropa, Australia, dan Asia.
"Tentu nanti penggunaannya sesuai dengan ketentuan Interpol tentang pengolahan data," ungkap Martinus.
Interpol Perluas Penggunaan Sistem I-Checkit
I-Checkit merupakan sistem dibuat Interpol untuk melacak keaslian paspor calon penumpang.
Advertisement