Sukses

Pengakuan Buni Yani Usai Diperiksa Penyidik Polri

Sedikitnya ada 8 pertanyaan yang dilontarkan penyidik Bareskrim Polri kepada Buni Yani.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri selesai memeriksa Buni Yani hari ini. Usai diperiksa, Buni Yani menyangkal tuduhan telah menyunting atau mengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, yang kemudian memicu demo 4 November 2016.

"Saya tidak mengapa-apakan (video). Saya hanya meng-upload ulang pada tanggal 6, dari video yang di-upload oleh media NKRI pada tanggal 5," ujar Buni Yani di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Sementara kuasa hukum Buni Yani mengatakan, kliennya tidak pernah memenggal kata "pakai", seperti yang ramai dibicarakan netizen di media sosial, yang kemudian diduga menjadi penyebab bergesernya makna dari pidato Ahok.

"Kita nyatakan dengan jelas dan gamblang, Pak Buni enggak pernah memenggal kata 'pakai' pada video itu. Video bukan disunting Pak Buni Yani. Beliau hanya meng-upload ulang," sambung Aldwin Rahadian.

Sedikitnya, ada 8 pertanyaan yang dilontarkan penyidik Bareskrim untuk mengurai duduk perkara kasus penistaan agama kepada Buni Yani.

"Pertanyaan poinnya ada 8, tapi sampai beranak di setiap pertanyaannya. Ya seputar soal upload video itu," ujar Aldwin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini