Liputan6.com, Jakarta - Belum selesai berbagai masalah hukum yang muncul pascaaksi 4 November 2016, beredar kabar aksi lanjutan pada unjuk rasa pada 25 November 2016.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tidak bisa melarang warga untuk datang dan ikut dalam unjuk rasa. Hanya saja, dia berharap jumlah warga dari Banten yang mengikuti demo berkurang.
Baca Juga
"Ya kita berdoa begitu," kata Sigit usai mendampingi ulama Banten bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Advertisement
Dia mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan para ulama. Ulama diharapkan bisa memberi pengertian kepada para jemaah dan meyakinkan bahwa pemerintah tegas dalam memproses hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam dugaan penistaan agama yang saat ini tengah berjalan.
"Yang jelas kami sudah berdialog dengan rekan-rekan ulama, itu (ikut demo) adalah pilihan, karena harapannya kondusif tentunya pilihannya juga harus kondusif," kata mantan ajudan Jokowi itu.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito juga mengatakan akan memaksimalkan petugas kepolisian di polsek-polsek dan polres untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dan tokoh-tokoh di wilayah masing-masing.
Bambang berharap, berbagai pendekatan yang dilakukan jelang demo 25 November dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat. Sehingga tidak perlu ada pengerahan massa besar-besaran.
"Pertemuan tadi juga begitu, diimbau untuk memberikan pengertian kepada orang-orang di daerahnya supaya tidak menggerakkan massa. Itu sudah ada jalurnya sendiri," pungkas Bambang.