Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum selesai. Setelah demo 4 November, aksi serupa kabarnya akan digelar kembali pada 25 November.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi punya harapan sendiri soal rencana aksi lanjutan 25 November. Jokowi ingin tidak ada lagi aksi lanjutan seperti yang beredar beberapa hari ini.
Baca Juga
Kabar itu menjadi informasi paling dicari pembaca Liputan6.com. Selain itu, kabar lainnya yang masuk dalam tiga besar berita terpopuler adalah soal alasan anggota DPR Jumiart Girsang mendampingi Ahok diperiksa di Mabes Polri.
Advertisement
Berikut ini ulasan ketiga berita tersebut, yang dihimpun Liputan6.com, Sabtu (12/11/2016):
1. Alasan Junimart Girsang Dampingi Ahok di Mabes Polri
Junimart Girsang angkat bicara soal pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia dilaporkan terkait kehadirannya mendampingi Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat diperiksa atas dugaan penistaan agama di Mabes Polri pada Senin 7 November 2016.
Ia menjelaskan kedatangannya ke Mabes Polri kala itu merupakan perintah dari partainya, PDIP, yang menjadi pengusung mantan Bupati Belitung Timur itu. Dia pun meminta semua pihak untuk tidak melakukan pelaporan tanpa memiliki dasar hukum yang jelas.
"Kita jangan terlalu membabi buta melaporkan seseorang tanpa dasar hukum yang jelas. Kedatangan kami ke Mabes perintah partai dan permintaan dari Ahok sendiri. Kita ditelepon pada Minggu pukul 17.00 WIB," ungkap Junimart di Jakarta, Kamis (10/11/2016).
2. Harapan dan Ultimatum Keluarga Nasrudin untuk Antasari Azhar
Satu kata yang dilantangkan Antasari Azhar usai keluar dari Lapas Klas I Tangerang, Banten, "Merdeka... Merdeka... Merdeka." Pekikan merdeka itu lantas disambutkan para sahabat dan pendukungnya dengan kata yang sama, "Merdeka."
Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. Pada Hari Pahlawan 10 November 2016 kemarin, ia bebas bersyarat.
Antasari telah menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan. Pada 2010, Antasari mendapat remisi 4 tahun 6 bulan.
"Jadi jika dijumlah 12 tahun. Dua pertiga dari delapan tahun," tutur Antasari yang mengenakan kemeja merah, jaket hitam, dan peci hitam.
3. Ahok Sudah Diproses Hukum, Jokowi Minta Tak Ada Demo Lagi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa lagi terkait tuntutan penuntasan hukum Gubernur nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebab saat ini proses hukum itu sudah berjalan di kepolisian.
"Kita mengharapkan agar sudah tidak ada demo-demo lagi," kata Jokowi usai memberikan pengarahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/11/2016).
Harapan Jokowi ini bukan tanpa alasan. Dia ingin masyarakat percaya pada proses hukum yang sedang berjalan sehingga tidak perlu lagi ada aksi.
Â
Â
Â