Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, bahwa dirinya sejak awal tak akan mengintervensi proses hukum terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat ini kasus dugaan penistaan agama itu tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Berkaitan dengan Jakarta, (Kasus Ahok) sudah sejak awal saya tidak mau intervensi urusan hukum," ujar Jokowi dalam acara 'Silaturahmi Nasional Ulama Rakyat PKB' di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2016).
Baca Juga
Jokowi meminta semua pihak percaya pada pihak kepolisian. Apalagi, saat ini kasus tersebut sudah diproses dengan baik oleh Bareskrim Polri lewat gelar perkara terbuka. Dan semua proses hukum itu butuh waktu yang tidak sebentar.
Advertisement
"Serahkan saja pada proses hukum. Ini kan sudah diproses. Sebelum demo kan sudah diproses. Saksi-saksi sudah ditanya, ahli sudah didatangkan. Tapi proses hukum itu butuh waktu.
Karenanya, Jokowi minta masyarakat bersabar dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama ini. Masyarakat sekali diminta untuk menyerahkan sepenuhnya dan percaya kepada kepolisian.
"Jadi mari kita tunggu hasil proses hukum itu seperti apa. Jangan aparat hukum kita paksa-paksa menyelesaikan, ndak. Karena itu sudah ada kok aturannya. Ketentuannya hukumnya juga sudah ada kok," kata mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu.