Liputan6.com, Jakarta Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menolak kedatangan dua wanita asal Maroko berinisial FZE (22) dan SEM (21).
"Keduanya tidak dapat menunjukkan bukti biaya hidup yang cukup," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Santoso di Jakarta, Sabtu 12 November 2016, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Jumlah Turis Asing Ditolak Masuk Singapura 2.500 Orang per Bulan, Langsung Disuruh Ikut Penerbangan Berikutnya atau Balik Kanan ke Malaysia
Imigrasi Deportasi 378 Warga Negara Asing pada Kuartal III 2024
Infografis Rencana Barter Buronan Filipina Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Haas dan Sepak Terjang Keduanya
Heru menjelaskan awalnya petugas memeriksa kedatangan FZE dan SEM saat tiba di Bandara Internasional Soetta Tangerang Banten pada Sabtu (12/11) sekitar pukul 16.00 WIB.
Advertisement
Kedua wanita asal Maroko yang menumpangi pesawat Maskapai Emirates EK-356 itu menjalani pemeriksaan petugas imigrasi untuk kelengkapan dokumen kunjungan keimigrasian.
Heru menuturkan keduanya mengaku sebagai turis yang menetap selama tiga pekan di Indonesia namun tidak dapat menunjukkan bukti biaya hidup yang cukup.
Keduanya juga tidak memberikan informasi yang jelas terkait tujuan datang ke Indonesia sehingga petugas mencurigai wanita tersebut diduga warga asing bermasalah.
"Khususnya diduga terlibat jaringan prostitusi," ujar Heru.
Usai menjalani pemeriksaan, petugas memulangkan kembali FZE dan SEM pada kesempatan pertama dengan menggunakan pesawat yang sama.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.