Sukses

Faktor Perawatan Diduga Picu Trigana Air Tergelincir di Halim Perdanakusuma

Pesawat Trigana Air PSK-YSF rute Jakarta-Makassar tergelincir saat mendarat darurat di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden kecelakaan pesawat Trigana Air di Bandara Halim Perdanakusuma pada Sabtu 20 Maret 2021 lalu tengah diselidiki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pesawat tersebut tergelincir saat mendarat darurat setelah mengalami gangguan mesin. 

Pengamat penerbangan, Dudi Sudibyo mengatakan, faktor gangguan mesin yang dialami pesawat Trigana Air PSK-YSF rute Jakarta-Makassar tidak terlepas dari masalah perawatan (maintenance).

"Salah satu faktor penyumbang kecelakaan Trigana di antaranya gangguan mesin yang dilaporkan kepada ATC, kemudian minta Return To Base (RTB). Terkait dengan gangguan mesin tersebut erat kaitannya dengan faktor maintenance," ungkap Dudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3/2021).

Dia menyadari, pandemi Covid-19 telah menyulitkan semua pihak, termasuk perusahaan penerbangan. Namun, bukan berarti sektor perawatan dapat diabaikan dalam industri penerbangan.

"Perawatan ini harus diawasi ketat oleh regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan juga oleh masing-masing maskapai," katanya.

Dia menambahkan, urusan perawatan pesawat merupakan sisi penting lantaran menyangkut keselamatan.

"Keberadaan teknisi dan pengawasan perawatan juga menjadi penting dalam kondisi banyak terjadi pengurangan tenaga kerja termasuk di sektor penerbangan karena ini terkait keselamatan penerbangan dan keselamatan kerja," beber Dudi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Kronologi Trigana Air Tergelincir

Seperti diketahui, pesawat kargo Trigana Air 737-500 rute Jakarta-Makassar tergelincir di landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu lalu. Pesawat mendarat darurat setelah beberapa saat lepas landas dari bandara yang sama.

Manager Hubungan Masyarakat AirNav Indonesia Yohanes Harry Douglas Sirait mengungkapkan kronologi insiden pesawat angkutan barang (cargo flight) Trigana Air dengan registrasi PK-YSF itu.

Pesawat melakukan prosedur kembali ke bandara asal keberangkatan Return To Base (RTB). Prosedur RTB terjadi 2 menit setelah lepas landas dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dikarenakan adanya kendala teknis.

"Tepat setelah mendarat, pesawat tergelincir ke arah kanan Runway sehingga Runway terblokir dan tidak dapat digunakan untuk operasional penerbangan," kata Harry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Setelah itu, petugas ATC AirNav Indonesia Cabang Halim memberikan pelayanan kedaruratan dengan berkoordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura II (Persero) dan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma.

AirNav Indonesia juga menerbitkan NOTAM untuk penutupan Runway Bandara Halim Perdanakusuma dengan nomor A0693/21.

Sebagai dampak adanya penutupan Runway, beberapa penerbangan yang menuju Bandara Halim Perdanakusuma dialihkan ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

"AirNav Indonesia akan terus berkoordinasi dengan para Stakeholders untuk memberikan informasi terbaru terkait penutupan Runway Bandara Halim Perdanakusuma," kata Yohanes.