Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang dialamatkan ke calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dinilai telah dimanfaatkan sekelompok orang hingga akhirnya membias ke isu turunkan presiden.
"Ini menjadi tidak adil karena membias ke mana-mana, turunkan presiden, ada kepentingan yang membonceng, presiden itu dipilih secara konstitusional," ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komarudin Watubun, di Yogyakarta, Minggu 13 November 2016.
Baca Juga
Dia mengatakan, situasi yang terjadi saat ini mengandung dua hal berbeda, yakni urusan demonstrasi soal penistaan agama dan kepentingan masuk ke urusan presiden dengan memanfaatkan isu tersebut.
Advertisement
Terkait kasus penistaan agama, Komarudin menuturkan, kasus ini sudah direspons oleh kepolisian dan sedang dalam proses.
Adapun PDIP, kata Komarudin, tidak mencampuri urusan agama, sehingga tidak ambil bagian dalam penyelesaian proses hukum yang sedang dijalani oleh Ahok.
Kendati demikian, ia tidak sepakat bila demonstrasi dilakukan atas dasar suku dan dan agama.
"PDIP ideologinya Pancasila, kalau dia dilarang karena berbeda itu yang tidak setuju. Perbedaan agama (dianggap) tidak boleh, lantas bagaimana dengan di dunia kerja?" ucap dia.