Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku Presiden Jokowi belum menerima permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
"Sampai hari ini belum kita ini ya, nanti kita cek ya," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Pengacara Antasari Azhar, Bonyamin Saiman kepada Liputan6.com mengaku telah mengajukan grasi pada 8 Agustus 2016 kemarin. Namun, pihak Mahkamah Agung (MA) baru menyerahkan ke Presiden Jokowi pada 9 November 2016.
Advertisement
"Harusnya mereka hanya punya argometer 30 hari, mestinya tgl 8 September sudah dikirim ke Presiden. Namun molor hingga 9 November," ungkap dia.