Sukses

Ruhut Sitompul: Ahok Enggak Hadir Gelar Perkara, Tetap Blusukan

Kapolri Jenderal Tito menegaskan telah mengundang Ahok dalam gelar perkara ini.

Liputan6.com, Jakarta Polri akan menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Acara yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri itu akan mengundang 20 ahli untuk memberikan keterangan dan kesaksiannya sesuai keahlian masing-masing. Lantas, bagaimana persiapan Ahok dalam menghadapi hal tersebut?

"Enggak ada persiapan, santai. Diserahkan ke tim lawyer," ucap juru bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin malam, 11 November 2016.

Dia menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memberikan pilihan kepada Ahok terkait kehadiran dalam gelar perkara tersebut. Dalam keterangannya, Tito menegaskan undangan kepada calon Gubernur DKI itu telah disampaikan, tetapi Ahok bebas memilih untuk hadir.

"Pak Kapolri (Tito) bilang mau hadir atau tidak, bebas. Tapi Ahok enggak hadir (gelar perkara). Pak Ahok tetap blusukan," ucap Ruhut.

Lebih jauh Ruhut menuturkan, persoalan ini sebenarnya sudah diserahkan kepada kepolisian untuk diselidiki secara tuntas. Karena itu, semua pihak diminta bersabar menunggu atas keputusan tersebut.

"Kami percaya Polri profesional. Tunggu saja keputusan itu," ujar mantan politikus Demokrat tersebut.

Kasus dugaan penistaan agama bermula dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta meminta kepada warga Kepulauan Seribu untuk tidak perlu khawatir jika program kesejahteraan akan mandek jika ia tak terpilih lagi sebagai Gubernur DKI. 

Dari situ, kemudian Ahok melontarkan pernyataan terkait Surah Al Maidah ayat 51.