Liputan6.com, Samarinda - Lima orang tim Inafis Polda Kalimantan Timur mendampingi tim Puslabfor Mabes Polri, Senin sore. Kedua tim menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pelemparan bom molotov di halaman Gereja Oikumene Sengkotek, Samarinda.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (14/11/2016), selama olah TKP berlangsung ada 15 titik yang jadi perhatian petugas. Ke 15 titik tersebut merupakan titik penyebaran serpihan ledakan bom yang mengakibatkan empat balita jadi korban dan salah satunya meninggal dunia.
Baca Juga
Usai olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa menggunakan mobil khusus tim forensik.
Advertisement
Polresta Samarinda sendiri sudah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus ini. Seluruh saksi adalah jemaat gereja dan warga sekitar tempat kejadian.
Pelaku ledakan, Juhanda alias JO, diketahui bekas narapidana dalam kasus teror bom Puspitek Serpong Tangerang dan bom buku di Jakarta tahun 2011 lalu. JO bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta masyarakat tenang dan tak terhasut adu domba atas kejadian ini.
Serangan bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda terjadi pada Minggu 13 November 2016. Tiga orang anak menderita luka-luka dan satu anak lainnya meninggal di rumah sakit.