Liputan6.com, Jakarta - Pangdam Jaya Teddy Lhaksmana dan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan turut diundang penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Teddy terlihat datang ke Mabes Polri sekitar pukul 08.50 WIB. Bersama sejumlah ajudannya, dia langsung memasuki pintu Rupatama Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan bila penyidik turut mengundang Pangdam dan Kapolda Metro Jaya.
Advertisement
"Sengaja kami undang. Karena beliau berdua kan pimpinan wilayah DKI Jakarta," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sudah hadir lebih dulu sebelum Pangdam Jaya. Iriawan, kata Agus, sudah berada di dalam ruang Rupatama sambil menunggu gelar perkara berlangsung.
"Beliau (Kapolda Metro) sudah hadir, sejak pagi tadi," ucap Agus.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmato dipastikan bakal memimpin gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok.
Dalam gelar perkara ini juga akan diawasi oleh sejumlah pihak, yakni unsur Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Biro Pengawasan Penyidikan Polri, dan sejumlah pihak dari eksternal, yaitu Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional.