Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri melakukan gelar perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Ruang Rapat Utama Mabes Polri. Usai gelar perkara, penyidik akan mengambil kesimpulan atas laporan tersebut. Hasilnya diumumkan pada esok hari, Rabu 16 November 2016. Paling lambat, hasilnya diumumkan Kamis, 17 November 2016.
Sementara itu, di Singkawang, Kalimantan Barat, polisi masih menyelidiki kasus pelemparan bom molotov diWihara Budi Dharma, Kwan Im Kiung. Polisi juga telah mengamankan barang bukti sebuah bom molotov yang tidak meledak.
Advertisement