Liputan6.com, Jakarta - Gelar perkara dugaan penistaan agama yang membelit Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Rupatama Mabes Polri berlangsung santai. Suasana berlangsung nyaman dan kekeluargaan.
"Yang jelas suasana gelar perkara tadi nyaman sekali," ujar kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Ia mengatakan, saat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memberikan keterangan sebagai saksi ahli dan beberapa pelapor menambahkan keterangan-keterangan, ia juga merasa tidak ada masalah.
Advertisement
"Nggak ada kemarahan, semua dalam suasana kekeluargaan, akrab dan tenang sekali," tegas Sirra.
Kesimpulan keseluruhan gelar perkara dugaan penistaan agama Ahok itu akan disampaikan pada Rabu 16 November besok. Sirra menyebut, pihaknya akan menunggu apapun keputusan dari penyidik.
"Kita tunggu aja," ucap dia.
Sirra juga mengatakan, pihaknya tidak menambah, mengurangi atau komplain dengan tambahan keterangan yang diberikan pelapor selama gelar perkara berlangsung. Sirra menyebut, ia bahkan tidak menggunakan haknya selama satu jam untuk memaparkan tambahan ataupun koreksi.
"Kita bahkan gak pakai kesempatan satu jam itu, karena apa yang disampaikan penyidik dan tambahan dari pelapor itu kami rasa sudah cukup," ujar Sirra.
Sirra menegaskan, gelar perkara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu berlangsung santai. Ia menuturkan, dengan tenang bisa mencatat semua tambahan keterangan dari para pelapor.
"Semua keterangan tambahan dari pelapor saya catat dengan baik," kata Sirra.
Terkait apa saja tambahan keterangan dari pelapor, dia enggan menjelaskan. "Tanya penyidik dan pelapor aja," Sirra menandaskan.