Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Menanggapi hal itu, Calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menyerahkan kasus ini kepada tim hukumnya.
"Sedangkan untuk upaya hukum yang menyangkut status pak Ahok, kami serahkan kepada tim hukum kami," ujar Djarot di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Advertisement
Djarot juga menyemangati para pendukungnya dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membuat Ibu Kota tetap kondusif.
"Terutama kasih kepada semua pihak yang sudah menghormati proses hukum yang sudah dilakukan kepolisian. Kami menerima ini. Kepada semua pihak yang mendukung untuk kerja lebih keras lagi menangi dalam satu putaran," ujar dia.
"Sekali lagi kepada pihak kepolisian, alim ulama, masyarakat yang menjadi DKI tetap aman, sejuk, dan damai, yang benar-banar mewujudkan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila," tandas Djarot.