Liputan6.com, Jakarta - Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Polri tidak gegabah dalam menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. kemarin.
"Semua unsur dan fakta yang ada di tangan kepolisian menyimpulkan dia jadi tersangka," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Karena itu, masyarakat harus menghormati proses hukum dengan baik.
Advertisement
"Ikuti dengan tenang dan bijaksana, ikuti alur yang udah jadi prosedur. Kita semua harus tetap jaga suasana bernegara sehingga hukum harus jadi cara kita menyelesaikan persoalan ini," papar dia.
Muzani tak memungkiri kemungkinan jika penetapan Ahok sebagai tersangka guna mendinginkan suasana yang sedang panas.
"Saya enggak pungkiri ada kemungkinan itu, tapi kadang-kadang keputusan hukum harus berkompromi dengan suasana itu, kemungkinan itu mungkin saja. Tapi ranah kepolisian yang tahu, saya enggak tahu ini jalan tengah atau pinggir, kemungkinan bisa saja. Masyarakat harus ikuti dengan baik," ujar Muzani.
Meski begitu, dia menegaskan tidak akan ada yang berubah dalam Pilkada DKI Jakarta. Muzani menyebut kejadian ini bukanlah yang pertama.
"Pilkada enggak berubah, proses ini pernah terjadi di banyak tempat. Satu paslon tersangka, yang lain tidak, pernah terjadi di berbagai tempat. Jadi ini bukan kali pertama," kata Muzani.
Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Penetapannya ini dilakukan setelah gelar perkara yang mengundang banyak pihak pada Selasa 15 November 2016.