Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK tak memungkiri, mereka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta. Hal ini membuktikan, praktik koruptif juga terjadi di pihak korporasi.
"Sekarang yang dijelaskan hari ini adalah bagaimana korupsi di korporasi, kalau kita lihat kenyataan sebenarnya tindakan korupsi selalu berpasangan," ujar JK dalam acara International Business Integrity Conference (IBIC) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, ‎Rabu (16/11/2016).
Baca Juga
"Terakhir, Ketua DPD. Mereka selalu ditangkap bersama pengusaha. Setiap tangkap tangan pasti antara PNS dan non-PNS. Bukan pejabat dengan pejabat tapi dengan pihak lainnya. Karena itu tindakan-tindakan telah banyak terjadi, bukan berarti pengusaha tidak kena," kata eks Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Advertisement
Meski demikian, bukan berarti hal itu tak menimbulkan efek samping. Ada dampak dari kencangnya upaya penindakan pemberantasan korupsi, yakni terjadinya kekhawatiran di kalangan pejabat.
"Banyak yang bertanya kenapa masih lambat urusan bisnis di Indonesia? Itu karena para pejabat takut, sehingga birokrasi makin panjang. Jadi proses bukan makin berkurang, tapi makin bertambah, karena hampir semua pejabat tidak ingin memproses proyek kalau tidak ada payung hukum," kata JK.
Wapres menambahkan, agar ada payung hukum, pejabat negara selalu minta keputusan presiden (keppres) atau instruksi presiden (inpres). Hal ini yang menyebabkan proses birokrasi kian panjang.
Di satu sisi, dunia usaha pasti menginginkan agar lebih efisien. Itu sebabnya, perlu dipikirkan secara bertahap untuk memperluas agar dunia bisnis di Indonesia tetap berjalan tanpa terbentur kekhawatiran-kekhawatiran.
"Memang sekarang (bisnis) berkurang, nanti akan makin berkurang kalau kita menanggapi segala upaya itu seakan semua pengusaha itu korup. Padahal tidak ada pengusaha yang ingin korup, tapi karena tidak ada jalan lain untuk mempercepat urusan, maka dia membeli waktu," kata JK.
"Karena di Indonesia tidak ada aturan menghukum pengusaha, KPPU didirikan untuk mencegah hal itu. KPPU itu berjalan untuk mencegah terjadinya monopolistik. Karena praktik itu, maka terjadi masalah-masalah korupsi," ujar JK.