Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri akhirnya memutuskan kasus dugaan penistaan agama dilanjutkan ke penyidikan dan menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
Sementara itu, pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Agus-Sylvi dan pasangan nomor 3 Anies-Sandi terus melakukan kampanye bertemu warga Ibu Kota dan sejumlah tokoh politik.
Advertisement