Sukses

Dianggap Menghina Nabi, Politikus Gerindra Ini Dilaporkan Polisi

Desmond mengaku tak bermaksud menghina Nabi Muhammad. Sehingga dia akan menghadapi laporan tersebut di ranah hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri oleh Bambang Sri Pujo mewakili Aliansi Nasional 98.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor: LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016. Desmod dilaporkan terkait dugaan penistaan agama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156 a KUHP jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Setelah dianalisa secara hukum bahwa pernyataan Desmond J Mahesa ini lebih berbahaya, kami anggap dari pernyataan Pak Ahok karena ada dua unsur agama yang disinggung. Nanti kalau mau lihat tepatnya di I News di sekitar menit ke 15-17 itu ngeri sekali," kata Bambang usai melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 16 November 2016.

Bambang mengaku pihaknya membawa beberapa bukti ketika membuat laporan, yakni tulisan pernyataan Desmond di sejumlah media online dan video pernyataan politikus Gerindra tersebut di salah satu tayangan TV swasta.

"Pernyataannya sangat, saya enggak mau bacakan, karena sangat berbahaya. Nanti langsung lihat saja. Menurut kami, itu sangat bertentangan dengan Pasal 156 a sehingga kami masyarakat  enggak nyaman," ucap Bambang.

Pembelaan Desmond

Politikus Partai Gerindra itu mengaku tak bermaksud menghina Nabi Muhammad. Sehingga dia akan menghadapi laporan tersebut di ranah hukum.

"Saya menghina siapa? Menista siapa? Kalau orang nonmuslim yang ngomong menghina saya tidak layani karena mereka tidak paham apa yang saya maksud," ujar Desmond ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

"Kalau muslim yang bilang menghina, bahwa dia bisa meyakinkan saya kalau saya salah saya khilaf. Saya akan mohon maaf kepada seluruh umat muslim," lanjut dia.

Selain itu, kata Desmond, sampai saat ini tidak ada ulama yang mengatakan bahwa dia bersalah dan telah menghina Nabi Muhammad.

"Kalau tidak ada ulama yang mengatakan saya salah, bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau mereka mengatakan bahwa saya salah, saya akan memohon ampun kepada Allah dan seluruh umat muslim," ujar Desmond.

Namun, apabila itu sebatas laporan polisi, Desmond akan menghadapinya. Sebab dia mengaku punya hak imunitas sebagai anggota DPR.

"Bagi saya sebagai muslim saya takut dikatakan murtad oleh ulama," tandas Desmond.