Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku pihaknya belum menentukan apakah akan menggelar unjuk rasa lanjutan pada 25 November 2016 terkait penyelesaian kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Rizieq mengatakan keputusan unjuk rasa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan disampaikan pagi ini.
"Itu akan dijawab di dalam siaran pers yang akan digelar Insya Allah besok (hari ini) pagi di AQL Center Tebet Utara. Insya Allah itu akan terjawab jam 09.00 pagi," ungkap Rizieq di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Advertisement
Kemarin, Rizieq bersama dengan GNPF-MUI kembali menemui pimpinan DPR. Dia mengaku telah menyampaikan pada pimpinan DPR bahwa sepanjang sejarah di Indonesia, semua tersangka yang terkait pasal 156a KUHP tentang penistaan agama yang dinyatakan tersangka seluruhnya langsung ditahan.
"Semua tersangka yang terlibat penistaan dan terlibat daripada KUHP pasal 156a, begitu dinyatakan tersangka maka mereka langsung ditahan. Seperti yang terjadi pada Yusman Roy, Ahmad Mussadeq, Lia Aminuddin, dan masih banyak lagi," kata dia.
Jadi menurut dia, kalau kali ini Ahok yang telah berstatus tersangka tidak ditahan, maka dapat membuat preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Karena itu, kita minta DPR melaksanakan fungsi pengawasannya untuk bisa berkontribusi kepada bangsa ini dalam penegakan hukum, agar tidak terjadi preseden buruk. Karena itu kami minta setelah dinyatakan tersangka, Ahok harus ditahan. Tidak ada pilihan lain, kecuali menahan Ahok," ujar dia.
Di samping itu, ujar Rizieq, hal tersebut juga untuk mencegah Ahok agar tidak melarikan diri. Walaupun sudah ada cegah tangkal, dia berpendapat Ahok tetap berpotensi melarikan diri.
"Dan perlu saya ingatkan, pelanggaran yang dilakukan Ahok ini di dalam penistaan agama telah menjadi heboh nasional dan heboh internasional dan menelan korban, baik luar ataupun meninggal dunia. Bahkan ini berpotensi memecah belah kesatuan NKRI," kata dia.
Rizieq menegaskan kalau aksinya murni untuk penegakan hukum, bukan karena isu SARA. Ia menyebut tak hanya Islam, penistaan terhadap agama apa pun tidak dibenarkan.
"Tidak boleh ada penistaan terhadap agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu, keyakinan Konghucu. Tidak boleh ada penistaan terhadap agama apa pun, apalagi agama Islam yang menjadi agama mayoritas di Indonesia," ujar Rizieq.
Rizieq datang ke DPR bersama Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Forum Umat Islam Muhammad Al Khathath, juru bicara FPI Munarman, pengacara Eggi Sudjana, dan sekitar 20 orang lainya. Tidak tampak Koordinator Aksi Bela Islam II Bachtiar Nasir.